Friday, March 15, 2013

Apa itu Kopi Luwak?


1. Pengertian Kopi Luwak
Kopi luwak (civet cofee) adalah biji kopi yang telah dimakan oleh luwak atau sejenis musang (Paradoxurus hermaphrodites) yang kemudian setelah keluar bersama kotoran diproses menjadi kopi luwak. Dalam pencernaan luwak terjadi proses fermentasi pada suhu optimal 24-26 derajat celcius, dibantu oleh enzim dan bakteri tertentu. Proses fermentasi inilah yang menjadikan kopi luwak harum serta memiliki cita rasa enak dan nikmat.
Biji kopi yang keluar bersama kotoran ini masih terbungkus kulit tanduk, yaitu kulit luar yang keras mirip seperti tempurung kelapa. Jadi biji kopi tak hancur dalam pencernaan luwak sehingga sifat biologinya tetap, yaitu ketika ditanam dapat tumbuh. Kopi luwak merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai tambah komoditas kopi, di samping komoditas kopi biasa seperti kopi reguler Arabika (Java coffee) dan kopi reguler Robusta. yang membedakan kopi luwak dengan biji kopi biasa adalah dimakan oleh Luwak (sejenis musang) dan di keluarkan dalam bentuk biji kopi, Sehingga aromanya lebih harum serta ada rasa pahit dan getir asam yang lebih khas dan special.
Kopi luwak merupakan jenis biji kopi yang termahal di dunia, sehingga sampai masuk ke Guiness Book of Records. 4 tahun belakangan ini harga kopi luwak di pasar internasional semakin meningkat, bahkan mencapai US$ 500/kg bentuk biji kering (kadar air 11,5%). Bandingkan dengan harga kopi biasa kualitas nomor 1 yang hanya US$ 4,5/kg.
2. Sejarah Terjadinya Kopi Luwak
Asal mula Kopi Luwak terkait erat dengan sejarah pembudidayaan tanaman kopi di Indonesia. Pada awal abad ke-18, Belanda membuka perkebunan tanaman komersial di koloninya di Hindia Belanda terutama di pulau Jawa dan Sumatera. Salah satunya adalah bibit kopi arabika yang didatangkan dari Yaman. Pada era "Tanam Paksa" atau Culturstesel (1830—1870), Belanda melarang pekerja perkebunan pribumi memetik buah kopi untuk konsumsi pribadi, akan tetapi penduduk lokal ingin mencoba minuman kopi yang terkenal itu. Kemudian pekerja perkebunan akhirnya menemukan bahwa ada sejenis musang yang gemar memakan buah kopi, tetapi hanya daging buahnya yang tercerna, kulit ari dan biji kopinya masih utuh dan tidak tercerna.
Biji kopi dalam kotoran luwak ini kemudian dipunguti, dicuci, disangrai, ditumbuk, kemudian diseduh dengan air panas, maka terciptalah kopi luwak. Kabar mengenai kenikmatan kopi aromatik ini akhirnya tercium oleh warga Belanda pemilik perkebunan, maka kemudian kopi ini menjadi kegemaran orang kaya Belanda. Karena kelangkaannya serta proses pembuatannya yang tidak lazim, kopi luwak pun adalah kopi yang mahal sejak zaman kolonial. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an.
Kopi Luwak yang diberikan oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, pada kunjungannya ke Australia di awal Maret 2010 menjadi perhatian pers Australia karena menurut Jawatan Karantina Australia tidak melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Pers menjulukinya dung diplomacy.

            3.   Hukum Mengkonsumsi Kopi Luwak
Kopi luwak (civet cofee) adalah biji kopi yang telah dimakan oleh luwak atau sejenis musang (Paradoxurus hermaphrodites) yang kemudian setelah keluar bersama kotoran diproses menjadi kopi luwak. Dalam pencernaan luwak terjadi proses fermentasi pada suhu optimal 24-26 derajat celcius, dibantu oleh enzim dan bakteri tertentu. Proses fermentasi inilah yang menjadikan kopi luwak harum serta memiliki cita rasa enak dan nikmat.
Biji kopi yang keluar bersama kotoran ini masih terbungkus kulit tanduk, yaitu kulit luar yang keras mirip seperti tempurung kelapa. Jadi biji kopi tak hancur dalam pencernaan luwak sehingga sifat biologinya tetap, yaitu ketika ditanam dapat tumbuh.
Proses pembuatan kopi luwak meliputi 5 (lima) langkah pokok; Pertama, penjemuran kotoran luwak di bawah terik matahari (full sun drying) hingga kadar air tersisa 20% – 25%. Kedua, pemisahan kulit tanduk dengan cara ditumbuk secara tradisional atau moderen agar menjadi greenbean (beras kopi luwak). Ketiga, pencucian dengan air mengalir. Keempat, penggorengan (roasting) secara tradisional atau moderen. Kelima, pembubukan (grinding) untuk mendapatkan butiran kopi yang halus. Demikianlah fakta (manath) kopi luwak dan proses pembuatannya.
Setelah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka mengkonsumsi kopi luwak dihalalkan atau boleh. Seperti yang telah difatwakan tanggal 20 juli 2010, MUI menjelaskan dalam empat poin, yakni :
1. Kopi luwak barang muntanajis (barang terkena najis)
2. Kopi luwak adalah halal setelah disucikan.
3. Mengkonsumsi kopi luwak sebagaimana angka 2, hukumnya boleh
4. Memproduksi dan memperjual belikan kopi luwak hukumnya boleh.
Sebagaimana diketahui, proses memproduksi kopi luwak ini dimulai dari biji kopi yang ditelan atau dimakan oleh luwak, kemudian keluar bersama kotoran atau feses. Biji kopi tersebut tetap utuh (tertutup kulit tanduk ). Seperti barang lain yang terkena najis, maka biji kopi pun harus dicuci terlebih dahulu untuk sebelum proses selanjutnya. Muntanajis berbeda dengan najis. Apa yang dikatakan najis adalah suatu benda yang dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, seperti daging babi. Namun, muntanajis adalah kondisi ketika suatu benda terkena najis yang dapat dikatan halal jika telah dibersihkan.
Beberapa hukum syara’ juga dapat diterapkan pada fakta tersebut: Pertama, biji kopi luwak yang keluar bersama kotoran bukanlah najis, melainkan mutanajis, yang didefinisikan sebagai benda yang asalnya suci, lalu terkena najis dari benda lain. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 309).
Jadi biji kopi luwak ini asalnya suci, lalu terkena kotoran luwak sehingga menjadi mutanajis. Kaidah fiqih menyatakan :
الأصل في الأعيان الطهارة و النجاسة عارضة
“Al-ashlu fi al-a’yan at-thaharah wa an-najasah ‘aridhah.” (Hukum asal benda adalah suci, sedang kenajisan bukanlah sifat asli benda). (M. Bakar Ismail, Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah Baina Al-Ashalah wa At-Taujih, hal. 353; M. Az-Zuhaili, Al-Qawa’id Al- Fiqhiyah wa Tathbiqatuha fi Al-Madzahib Al-Arba’ah, hal. 112).
Kedua, biji kopi mutanajis ini termasuk yang masih dapat disucikan, karena mengalami proses pemisahan kulit tanduk dan pencucian dengan air. Para ulama menyatakan mutanajis ada dua macam; (1) yang dapat dikembalikan pada kondisi aslinya, yaitu suci, dengan membersihkannya dari najis, misalnya baju yang terkena najis, (2) yang tak mungkin disucikan, seperti air susu yang tercampur najis. (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shalah, 1/126; Taqiyuddin Al-Husaini, Kifayatul Akhyar, 1/241-241).
Ketiga, biji kopi mutanajis ini sifat biologinya tetap dan karenanya dihukumi suci jika sudah dicuci dengan air. Bukti tetapnya sifat biologi adalah jika biji kopi ditanam ia masih dapat tumbuh. Imam Nawawi berkata :
قال أصحابنا رحمهم الله إذا اكلت البهيمة حبا وخرج من بطنها صحيحا فان كانت صلابته باقية بحيث لو زرع نبت فعينه طاهرة لكن يجب غسل ظاهره لملاقاة النجاسة
“Telah berkata para sahabat kami [ulama madzhab Syafi'i] rahimahumulullah ‘Jika binatang ternak memakan biji dan keluar dari perutnya secara utuh, maka jika kekerasan biji itu tetap dalam arti jika ditanam akan tumbuh, maka zat biji itu suci. Tapi wajib mencuci bagian luarnya karena ia bersentuhan dengan najis.” (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, II/573).
Kesimpulannya, kopi luwak hukumnya boleh (mubah) dikonsumsi, dengan syarat dalam proses pembuatannya dilakukan pencucian dengan air. Menjualbelikan kopi luwak juga boleh, karena sudah menjadi benda suci. Kaidah fiqihnya :
الأصل أن جواز البيع يتبع الطهارة
“Al-ashlu anna jawaz al-bai’ yattabi’u at-thaharah.” (Hukum asal mengenai kebolehan menjual-belikan suatu benda bergantung pada kesucian benda itu). (M. Shidqi Al-Burnu, Mausu’ah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah, I/34; M. ‘Amim Al-Ihsan Al-Barkati, Qawa’id Al-Fiqh, I/47). Kaidah ini berarti jika benda itu suci boleh dijualbelikan, namun jika tak suci (najis) tak boleh dijualbelikan. Kopi luwak sudah menjadi benda suci, maka boleh dijualbelikan. Wallahu a’lam.

             4.  Manfaat Dari Kopi Luwak
Penelitian yang dilakukan terhadap kopi ternyata masih berlangsung. Hal ini dianggap perlu karena kopi ternyata masih menyimpan banyak manfaat yang belum terekspos. Bagi Anda yang menggemari kopi, inilah beberapa manfaat kopi yang mungkin belum Anda ketahui.

1.       Mencegah Penyakit Saraf
Peminum kopi berkafein cenderung tidak akan mengembangkan penyakit Alzheimer dan Parkinson. Alzheimer merupakan sejenis sindrom dengan kematian salah satu jenis sel-sel otak pada saat yang hampir bersamaan, sehingga otak tampak mengerut dan mengecil. Parkinson adalah penyakit degeneratif syaraf yang pertama dengan adanya tremor pada saat beristirahat, kesulitan untuk memulai pergerakan dan kekakuan otot. Kandungan antioksidan di dalam kopi akan mencegah kerusakan sel yang dihubungkan dengan Parkinson. Sedangkan kafein akan menghambat peradangan di dalam otak, yang kerap dikaitkan dengan Alzheimer.
2.       Melindungi Gigi
Kopi yang mengandung kasein memiliki kemampuan anti – bakteri dan anti – lengket sehingga dapat menjaga bakteri penyebab lubang menggerogoti lapisan gigi. Minum kopi secangkir setiap hari terbukti dapat mencegah risiko kanker mulut hingga separuhnya. Senyawa yang ditemukan di dalam kopi juga dapat membatasi pertumbuhan sel kanker dan kerusakan DNA.

3.       Menurunkan Resiko Kanker Payudara
Menjelang masa menopause, wanita yang mengonsumsi 4 (empat) cangkir kopi sehari mengalami penurunan risiko kanker payudara sebesar 38 persen, demikian menurut sebuah studi yang dipublikasikan di The Journal of Nutrition. Kopi melepaskan phytoestrogen dan flavonoid yang dapat menahan pertumbuhan tumor. Namun konsumsi kurang dari 4 (empat) cangkir tidak akan mendapatkan manfaat ini. Mencegah batu empedu. Batu empedu tumbuh ketika lendir di dalam kantong empedu memerangkap kristal – kristal kolesterol. Xanthine, yang ditemukan di dalam kafein, akan mengurangi lendir dan risiko penyimpanannya. Dua cangkir kopi atau lebih setiap hari akan membantu proses ini.
4.       Melindungi Kulit
Konsumsi 2 – 5 cangkir kopi setiap hari dapat membantu menurunkan risiko kanker kulit nonmelanoma hingga 17 persen. Kafein dapat memacu kulit untuk membunuh sel – sel prakanker, dan juga menghentikan pertumbuhan tumor.
5.       Mencegah Diabetes
Orang yang mengonsumsi 3 – 4 cangkir kopi reguler atau kopi decaf (dengan kadar kafein yang dikurangi) akan menurunkan risiko mengembangkan diabetes tipe II hingga 30 persen. Asam klorogenik dapat membantu mencegah resistensi insulin, yang merupakan pertanda adanya penyakit ini.

No comments:

Post a Comment