1. Pengertian Kopi Luwak
Kopi luwak (civet cofee) adalah
biji kopi yang telah dimakan oleh luwak atau sejenis musang (Paradoxurus
hermaphrodites) yang kemudian setelah keluar bersama kotoran diproses
menjadi kopi luwak. Dalam pencernaan luwak terjadi proses fermentasi pada suhu
optimal 24-26 derajat celcius, dibantu oleh enzim dan bakteri tertentu. Proses
fermentasi inilah yang menjadikan kopi luwak harum serta memiliki cita rasa
enak dan nikmat.
Biji kopi yang keluar bersama
kotoran ini masih terbungkus kulit tanduk, yaitu kulit luar yang keras mirip
seperti tempurung kelapa. Jadi biji kopi tak hancur dalam pencernaan luwak
sehingga sifat biologinya tetap, yaitu ketika ditanam dapat tumbuh. Kopi luwak merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai tambah
komoditas kopi, di samping komoditas kopi biasa seperti kopi reguler Arabika
(Java coffee) dan kopi reguler Robusta. yang membedakan kopi luwak dengan biji
kopi biasa adalah dimakan oleh Luwak (sejenis musang) dan di keluarkan dalam
bentuk biji kopi, Sehingga aromanya lebih harum serta ada rasa pahit dan getir
asam yang lebih khas dan special.
Kopi
luwak merupakan jenis biji kopi yang termahal di dunia, sehingga sampai masuk
ke Guiness Book of Records. 4 tahun belakangan ini harga kopi luwak di pasar
internasional semakin meningkat, bahkan mencapai US$ 500/kg bentuk biji kering
(kadar air 11,5%). Bandingkan dengan harga kopi biasa kualitas nomor 1 yang
hanya US$ 4,5/kg.
2. Sejarah Terjadinya Kopi Luwak
Asal
mula Kopi Luwak terkait erat dengan sejarah pembudidayaan tanaman kopi di
Indonesia. Pada awal abad ke-18, Belanda membuka perkebunan tanaman komersial
di koloninya di Hindia Belanda terutama di
pulau Jawa dan Sumatera. Salah satunya adalah bibit kopi arabika yang
didatangkan dari Yaman. Pada era "Tanam
Paksa" atau Culturstesel (1830—1870), Belanda melarang pekerja
perkebunan pribumi memetik buah kopi untuk konsumsi pribadi, akan tetapi
penduduk lokal ingin mencoba minuman kopi yang terkenal itu. Kemudian pekerja
perkebunan akhirnya menemukan bahwa ada sejenis musang yang gemar memakan buah
kopi, tetapi hanya daging buahnya yang tercerna, kulit ari dan biji kopinya
masih utuh dan tidak tercerna.
Biji
kopi dalam kotoran luwak ini kemudian dipunguti, dicuci, disangrai, ditumbuk,
kemudian diseduh dengan air panas, maka terciptalah kopi luwak. Kabar mengenai
kenikmatan kopi aromatik ini akhirnya tercium oleh warga Belanda pemilik
perkebunan, maka kemudian kopi ini menjadi kegemaran orang kaya Belanda. Karena
kelangkaannya serta proses pembuatannya yang tidak lazim, kopi luwak pun adalah
kopi yang mahal sejak zaman kolonial. Kemasyhuran kopi ini di
kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di
peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an.
Kopi
Luwak yang diberikan oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Perdana
Menteri Australia, Kevin Rudd, pada kunjungannya ke Australia di awal Maret
2010 menjadi perhatian pers Australia karena menurut Jawatan Karantina
Australia tidak melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Pers menjulukinya dung
diplomacy.
3. Hukum Mengkonsumsi Kopi Luwak
Kopi luwak (civet cofee) adalah
biji kopi yang telah dimakan oleh luwak atau sejenis musang (Paradoxurus
hermaphrodites) yang kemudian setelah keluar bersama kotoran diproses
menjadi kopi luwak. Dalam pencernaan luwak terjadi proses fermentasi pada suhu
optimal 24-26 derajat celcius, dibantu oleh enzim dan bakteri tertentu. Proses
fermentasi inilah yang menjadikan kopi luwak harum serta memiliki cita rasa
enak dan nikmat.
Biji kopi yang keluar bersama
kotoran ini masih terbungkus kulit tanduk, yaitu kulit luar yang keras mirip
seperti tempurung kelapa. Jadi biji kopi tak hancur dalam pencernaan luwak
sehingga sifat biologinya tetap, yaitu ketika ditanam dapat tumbuh.
Proses pembuatan kopi luwak
meliputi 5 (lima) langkah pokok; Pertama, penjemuran kotoran luwak di
bawah terik matahari (full sun drying) hingga kadar air tersisa 20% –
25%. Kedua, pemisahan kulit tanduk dengan cara ditumbuk secara
tradisional atau moderen agar menjadi greenbean (beras kopi luwak). Ketiga,
pencucian dengan air mengalir. Keempat, penggorengan (roasting)
secara tradisional atau moderen. Kelima, pembubukan (grinding)
untuk mendapatkan butiran kopi yang halus. Demikianlah fakta (manath)
kopi luwak dan proses pembuatannya.
Setelah difatwakan oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI), maka mengkonsumsi kopi luwak dihalalkan atau boleh.
Seperti yang telah difatwakan tanggal 20 juli 2010, MUI menjelaskan dalam empat
poin, yakni :
1. Kopi luwak barang
muntanajis (barang terkena najis)
2. Kopi luwak adalah halal setelah disucikan.
3. Mengkonsumsi kopi luwak sebagaimana angka 2, hukumnya boleh
4. Memproduksi dan memperjual belikan kopi luwak hukumnya boleh.
Sebagaimana diketahui, proses
memproduksi kopi luwak ini dimulai dari biji kopi yang ditelan atau dimakan
oleh luwak, kemudian keluar bersama kotoran atau feses. Biji kopi tersebut
tetap utuh (tertutup kulit tanduk ). Seperti barang lain yang terkena najis,
maka biji kopi pun harus dicuci terlebih dahulu untuk sebelum proses
selanjutnya. Muntanajis berbeda dengan najis. Apa yang dikatakan najis adalah
suatu benda yang dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, seperti daging babi.
Namun, muntanajis adalah kondisi ketika suatu benda terkena najis yang dapat
dikatan halal jika telah dibersihkan.
Beberapa hukum syara’ juga dapat
diterapkan pada fakta tersebut: Pertama, biji kopi luwak yang keluar
bersama kotoran bukanlah najis, melainkan mutanajis, yang didefinisikan sebagai
benda yang asalnya suci, lalu terkena najis dari benda lain. (Rawwas Qal’ahjie,
Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 309).
Jadi biji kopi luwak ini asalnya
suci, lalu terkena kotoran luwak sehingga menjadi mutanajis. Kaidah fiqih
menyatakan :
الأصل في الأعيان الطهارة
و النجاسة عارضة
“Al-ashlu fi al-a’yan at-thaharah wa an-najasah ‘aridhah.”
(Hukum asal benda adalah suci, sedang kenajisan bukanlah sifat asli benda). (M.
Bakar Ismail, Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah Baina Al-Ashalah wa At-Taujih,
hal. 353; M. Az-Zuhaili, Al-Qawa’id Al- Fiqhiyah wa Tathbiqatuha fi
Al-Madzahib Al-Arba’ah, hal. 112).
Kedua, biji kopi mutanajis ini termasuk yang masih
dapat disucikan, karena mengalami proses pemisahan kulit tanduk dan pencucian
dengan air. Para ulama menyatakan mutanajis ada dua macam; (1) yang dapat
dikembalikan pada kondisi aslinya, yaitu suci, dengan membersihkannya dari
najis, misalnya baju yang terkena najis, (2) yang tak mungkin disucikan,
seperti air susu yang tercampur najis. (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’
li Ahkam Al-Shalah, 1/126; Taqiyuddin Al-Husaini, Kifayatul Akhyar,
1/241-241).
Ketiga, biji kopi mutanajis ini sifat biologinya
tetap dan karenanya dihukumi suci jika sudah dicuci dengan air. Bukti tetapnya
sifat biologi adalah jika biji kopi ditanam ia masih dapat tumbuh. Imam Nawawi
berkata :
قال أصحابنا رحمهم الله
إذا اكلت البهيمة حبا وخرج من بطنها صحيحا فان كانت صلابته باقية بحيث لو زرع نبت
فعينه طاهرة لكن يجب غسل ظاهره لملاقاة النجاسة
“Telah berkata para sahabat kami [ulama madzhab Syafi'i]
rahimahumulullah ‘Jika binatang ternak memakan biji dan keluar dari perutnya
secara utuh, maka jika kekerasan biji itu tetap dalam arti jika ditanam akan
tumbuh, maka zat biji itu suci. Tapi wajib mencuci bagian luarnya karena ia
bersentuhan dengan najis.” (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab,
II/573).
Kesimpulannya, kopi luwak hukumnya boleh (mubah) dikonsumsi, dengan syarat dalam proses pembuatannya
dilakukan pencucian dengan air. Menjualbelikan kopi luwak juga boleh, karena
sudah menjadi benda suci. Kaidah fiqihnya :
الأصل أن جواز البيع يتبع
الطهارة
“Al-ashlu anna jawaz al-bai’ yattabi’u at-thaharah.” (Hukum
asal mengenai kebolehan menjual-belikan suatu benda bergantung pada kesucian
benda itu). (M. Shidqi Al-Burnu, Mausu’ah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah,
I/34; M. ‘Amim Al-Ihsan Al-Barkati, Qawa’id Al-Fiqh, I/47). Kaidah ini
berarti jika benda itu suci boleh dijualbelikan, namun jika tak suci (najis)
tak boleh dijualbelikan. Kopi luwak sudah menjadi benda suci, maka boleh
dijualbelikan. Wallahu a’lam.
4. Manfaat Dari Kopi Luwak
Penelitian
yang dilakukan terhadap kopi ternyata masih berlangsung. Hal ini dianggap perlu
karena kopi ternyata masih menyimpan banyak manfaat yang belum terekspos. Bagi
Anda yang menggemari kopi, inilah beberapa manfaat kopi yang mungkin belum Anda
ketahui.
1. Mencegah
Penyakit Saraf
Peminum kopi
berkafein cenderung tidak akan mengembangkan penyakit Alzheimer dan Parkinson.
Alzheimer merupakan sejenis sindrom
dengan kematian salah satu jenis sel-sel otak
pada saat yang hampir bersamaan, sehingga otak tampak mengerut dan mengecil. Parkinson
adalah penyakit degeneratif syaraf
yang pertama dengan adanya tremor pada saat beristirahat, kesulitan untuk
memulai pergerakan dan kekakuan otot. Kandungan antioksidan
di dalam kopi akan mencegah kerusakan sel yang dihubungkan dengan Parkinson.
Sedangkan kafein akan menghambat peradangan di dalam otak,
yang kerap dikaitkan dengan Alzheimer.
2. Melindungi
Gigi
Kopi yang
mengandung kasein memiliki kemampuan anti – bakteri dan anti – lengket sehingga
dapat menjaga bakteri penyebab lubang menggerogoti lapisan gigi.
Minum kopi secangkir setiap hari terbukti dapat mencegah
risiko kanker mulut hingga separuhnya. Senyawa yang ditemukan di dalam kopi
juga dapat membatasi pertumbuhan sel kanker dan kerusakan DNA.
3. Menurunkan
Resiko Kanker Payudara
Menjelang masa
menopause, wanita yang mengonsumsi 4 (empat) cangkir kopi sehari mengalami
penurunan risiko kanker payudara sebesar 38 persen, demikian menurut sebuah
studi yang dipublikasikan di The Journal of Nutrition.
Kopi melepaskan phytoestrogen dan flavonoid yang dapat
menahan pertumbuhan tumor. Namun konsumsi kurang
dari 4 (empat) cangkir tidak akan mendapatkan manfaat ini. Mencegah batu empedu. Batu empedu tumbuh ketika lendir di dalam
kantong empedu memerangkap kristal – kristal kolesterol. Xanthine, yang
ditemukan di dalam kafein, akan mengurangi lendir dan risiko penyimpanannya.
Dua cangkir kopi atau lebih setiap hari akan membantu
proses ini.
4. Melindungi
Kulit
Konsumsi 2 – 5
cangkir kopi setiap hari dapat membantu menurunkan risiko kanker kulit
nonmelanoma hingga 17 persen. Kafein
dapat memacu kulit untuk membunuh sel – sel prakanker, dan juga menghentikan
pertumbuhan tumor.
5. Mencegah
Diabetes
Orang yang
mengonsumsi 3 – 4 cangkir kopi reguler atau kopi decaf (dengan kadar kafein
yang dikurangi) akan menurunkan risiko mengembangkan diabetes tipe II hingga 30
persen. Asam klorogenik dapat membantu
mencegah resistensi insulin, yang merupakan pertanda adanya penyakit ini.